Minggu, 01 Desember 2019

Membentuk Karakter Pancasila Melalui Pendidikan Dengan Kurikulum 2013



Membentuk Karakter Pancasila Melalui Pendidikan Dengan Kurikulum 2013
Ruditiya Risky Hadiansyah, Achmad Supriyanto
Universitas Negeri Malang- Jl. Semarang No. 5, Sumbersari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145
E-mail:   rudtya44@gmail.com. No. HP: 085155288983


Abstract: This article is intended to review the curriculum changes in Indonesia which are very different from the previous Indonesian curriculum, the 2013 curriculum in which there are also character education that is expected to be Change and form the character of Indonesian nation into Pancasila character. The study here uses the method of literature review by using several articles and journals that correspond to the research topic then analyzed and concluded. The result of the study is in curriculum 2013 is very good for the current Indonesian because Indonesia experienced a moral crisis.

Key Word: Curriculum, Character, Indonesian

Abstrak: Artikel ini dimaksudkan untuk mengulas tentang perubahan kurikulum di Indonesia yang merupakan perubahan yang sangat berbeda dengan kurikulum Indonesia sebelumnya, kurikulum 2013 yang didalamnya terdapat pula pendidikan berkarakter yang diharapkan dapat mengubah dan membentuk karakter bangsa Indonesia menjadi karakter pancasila. Penilitian disini menggunakan metode literature review dengan menggunkan beberapa artikel dan jurnal yang sesuai dengan topic penelitian kemudian dianalisis dan disimpulkan. Hasil dari kajian ialah pada kurikulum 2013 ini sangat bagus untuk indonesia saat ini karena pada saat ini Indonesia mengalami krisis moral
Kata kunci: Kurikulum, Karakter, Indonesia
PENDAHULUAN
Menurut Machali (2014) Sejak Indonesia merdeka, pendidikan telah mengalami berbagai perubahan dan perbaikan kebijakan kurikulum. Menurut Anwar (2014) hal yang sangat menarik untuk dicermati bahwa pada beberapa tahun lalu ini, hanya dalam jarak waktu kurang dari 10 tahun, pemerintah Indonesia telah mencetuskan sedikitnya dua kurikulum.
Pertama, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, kedua Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Artinya hanya selisih dua tahun saja, kurikulum yang menjadi acuan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan telah berubah. Pada abad 20-an kurikulum berganti menyesuaikan perkembangan zaman, biasanya setiap rentang waktu sepuluh tahun. Namun pada abad ke-21 seperti telah disebutkan, belum genap lima tahun pemerintah sudah melahirkan dua kurikulum. Tujuh tahun kemudian pemerintah menggagas kurikulum baru, yang kini dinamakan kurikulum 2013.
Menurut Sinambela (2017) kurikulum 2013 merupakan suatu kebijakan baru pemerintah dalam bidang pendidikan yang diharapkan mampu untuk menjawab tantangan dan persoalan yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia ke depan. titik berat kurikulum 2013 bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan) yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran di sekolah. Objek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 ini lebih menekankan pada fenomena alam, fenomena sosial, fenomena seni, dan fenomena budaya. Melalui pendekatan tersebut siswa diharapkan untuk memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Atau dengan kata lain, tema pengembangan kurikulum 2013 adalah agar dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) secara terintegrasi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang hal-hal yang mendasari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menggagas penerapan kurikulum 2013. Dari hasil penelitian diharapkan masyarakat dapat memahami alasan Indonesia memerlukan kurikulum baru lagi yang dikenal dengan kurikulum 2013.

METODE
Penelitian menggunakan metode literature review, menurut kitchenham & charters dalam Wahono (2016) literature review yaitu mengidentifikasi, menilai, dan menginterpretasi seluruh temuan-temuan pada suatu topik penelitian, untuk menjawab pertanyaan penelitian (research question) yang telah ditetapkan sebelumnya. Maka dapat disimpulkan literature review yaitu melakukan pengkajian berdasarkan analisis beberapa artikel atau dokumen. Kemudian dilakukan penghimpunan, mengidentifikasikan, dan menganalisis, untuk kemudian memberikan analisis data Sesuai dengan tujuan penelitian. Dengan demikian literature review adalah usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti.

Hasil
Menurut Machali (2014) Kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang berarti berlari dan currere yang artinya tempat berpacu. Menurut Khoiron Rosyadi dalam Septiani (2016) mengemukakan kurikulum diartikan sebagai sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh anak didik. Menurut Kamil (2014) Proses kegiatan pembelajaran, akan bisa berjalan dengan lancar, kondusif, interaktif, dan lain sebagainya apabila pendidikan bisa dijalankan dengan baik ketika kurikulum menjadi penyangga utama dalam proses belajar mengajar. Menurut Ali (2016) Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Menurut Mussolikhah & Suputra (2015) menyebutkan Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Sehingga  Menurut Sari (2013) menyatakan Jika sekolah dengan kurikulum bagus yang disertai dengan guru yang profesional, maka proses pembelajaran akan berjalan denganbaik dan akan menghasilkan lulusan yang baik pula. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sangat sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
Pada saat Presiden Jokowi beliau mengeluarkan program kerja yang disebut Revolui mental yang kemudian di terapkan pada kurikulum di Indonesia. Melalui PPK (penguatan pendidikan karakter), Menurut Rizwan (2019) PPK tersebut dilakukan melalui budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental. Menurut Haryati (2013) Pendidikan karakter menjadi sesuatu yang penting untuk membentuk generasi yang berkualitas. Pendidikan karakter merupakan salah satu alat untuk membimbing seseorang menjadi orang baik, sehingga mampu memfilter pengaruh yang tidak baik
Menurut Sinambela (2017) pada kurikulum 2013 pembelajaran itu tidak hanya menekankan pada aspek kognitif saja, tetapi harus meliputi ketiga aspek yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, hal ini yang membedakan kurikulum 2013 dengan KTSP, Menurut Tinambunan (2019) Alasan pemerintah melakukan perubahan kurikulum pendidikan yang baru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Akan tetapi tujuan dari pemerintah tidak selalu sejalan dengan kenyataan di lapangan. menurut Prabowo (2014) pada kurikulum 2013 Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan, sedangkan pada KTSP lebih menekankan pada aspek pengetahuan, dan menurut Fatkoer (2014) Jumlah jam pelajaran per minggu pada kurikulum 2013 lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP. Menurut Marhaeni (2015) Pada Kurikulum 2013, target belajar bukan hanya kompetensi, tetapi juga pembangunan karakter peserta didik. Hal ini lebih menegaskan akan perlunya pendidikan karakter yang mengantarkan peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran dan sekaligus membangun karakter mereka. Dengan adanya kurikulum 2013 peserta didik diharapkan dapat mengembangankan potensi bakat dan minat mereka dan juga membangun karakter peserta didik yang baik.
Kurikulum memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dan strategis. Meskipun bukan satu-satunya faktor utama keberhasilan proses pendidikan, kurikulum menjadi petunjuk dan arah terhadap keberhasilan pendidikan. Kurikulum menjadi penuntun (guide)para pelaksana pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuannya dalam mengembangkan dan menjabarkan berbagai materi dan perangkat pembelajan. Oleh karena itu, pendidik dan tenaga kependidikan yang baik adalah yang mampu memahami kurikulum dan mengimplementasikannya pada proses pembelajaran.
Menurut Atthamimy (2014) Dengan adanya  masalah-masalah di kalangan peserta didik di tanah air, yang menyebabkan penurunan akhlak/karakter berkebangsaan pada generasi yang akan datang maka dicetuskan pendidikan karakter bangsa sebagai wujud karakter kebangsaan kepada peserta didik yang ada pada kurikulum 2013. Kehadiran kurikulum 2013 diharapkan mampu melengkapi kekurangankekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 disusun dengan mengembangkan dan memperkuat sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang. Penekanan pembelajaran diarahkan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan kerakteristik Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diharapkan akan menumbuhkan budaya keagamaan (religious culture) di sekolah.
Dengan adanya karakteristik pendidikan yang berfokus pada karakter  peserta didik. Menurut Islam (2017) Pelaksanaan pendidikan karakter di lingkungan pendidikan formal memiliki Pengaruh yang efektif dalam mengatasi fenomena anarkisme, pengenaan kehendak, perkelahian Pelajar, proliferasi pengedar narkoba dan pengguna, krisis lingkungan, krisis moral, dan Berbagai kecenderungan sosial lainnya. Karena pada saat ini Indonesia mengalami krisis moral yang tinggi hal ini ditandai masih banyak generasi penerus bangsa yang saat ini sudah tidak menghoramti orang tua lagi dan lain-lain seperti yang sudah disebutkan. Menurut Dani (2013) Pembangunan karakter yang menjadi bagian pengembangan dari Kurikulum 2013 ini seharusnya membawa sikap optimis bagi seluruh bangsa bahwa Kurikulum 2013 ini bisa menjadi salah satu penawar dari krisis multi dimensi yang disebabkan karena rusaknya karakter bangsa. Sedangkan menurut Maslani (2018) Penguatan pendidikan karakter dalam Kurikulum 2013 terlihat dalam adanya penambahan diharapkan akan lebih mengintensifkan penanaman dan penguatan karakter peserta didik dalam mewujudkan manusia Indonesia yang seutuhnya
Disamping itu kurikulum 2013 juga mempunyai kelebihan dan kekurangan, menurut Kokoy (2017) kelebihan kurikulum 2013 yaitu Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang terintegrasi dalam tiap pembelajaran. Serta penilaian dari aspek kognitif, afektif dan psikomotor sedangkan kekuranganya yaitu Ketidaksiapan guru mennghadapi kurikulum 2013. Dan Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas. Menurut Iin (2016) Kurikulum harus selalu dikaji dan diperbaharui untuk mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan globalisasi yang semakin maju. Maka dari itu Kurikulum tidak selalu digunkan terus selamanya, Kurikulum harus dikaji terus menerus dan melakukan pengembngan terus menerus untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.


SIMPULAN
Perubahan kurikulum 2013 dimaksudkan untuk melengkapi dan menyempurnakan berbagai kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 disusun dengan mengembangkan dan memperkuat sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang. Penekanan pembelajaran diarahkan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat
mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan kerakteristik Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sebagaimana amanat tujuan pendidikan nasional mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
dengan munculnya kurikulum 2013 ini diharapkan dapat mampu mengatasi masalah moral yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia, dengan segala kebijakan yang ada pada kurkikulum 2013 yang didalamnya memuat pendidikan karakter yang menuntut siswa mempunyai karakter sesuai dengan bangsa Indonesia yaitu karakter pancasila
Tetapi disisi lain Kurikulum 2013 tidak selalu berjalan lancar, Menurut Sofi, (2013) Meskipun kurikulum 2013 kelak diterapkan, tidak akan bisa mengubah pendidikan Indonesia menjadi pendidikan berkarakter. Walaupun didalamnya terdapat mata pelajaran/mata kuliah “Karakter Building”, karena tetap saja tidak terjadi kesesuain dengan tujuan pendidikan nasional. Ada beberapa hambatan dalam penerapan Kurikulum 2013 itu sendiri.


DAFTAR RUJUKAN
Ali, Sodiqin, R. 2016. Konsep Dasar Kurikulum. (Online). (http://rustamalis.blogs.uny.ac.id/2015/09/26/konsep-dasar-kurikulum/), diakses 28 November 2019.
Anwar, R. 2014. Hal-Hal yang Mendasari Penerapan Kurikulum 2013. Humaniora, 5(1): 97–106. (Online). (http://202.58.182.161/index.php/Humaniora/article/view/2987), diakses 27 November 2019.
Atthamimy 2014. Pendidikan Karakter Dalam Perspektif Kurikulum 2013. (Online). (http://atthamimy.blogspot.com/2014/11/pendidikan-karakter-dalam-perspektif.html), diakses 28 November 2019.
Dani, M. 2013. Kurikulum 2013: Upaya Memperbaiki Karakter Bangsa. (Online). (http://mdanisuherman.blogspot.com/2013/06/kurikulum-2013-upaya-memperbaiki.html), diakses 28 November 2019.
Fatkoer, M. 2014. Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP. (Online). (https://fatkoer.wordpress.com/2013/07/28/perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp/), diakses 28 November 2019.
Haryati, S. 2013. Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum 2013. 21. (Online). (https://lib.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2017/01/Pendidikan-Karakter-dalam-kurikulum.pdf), diakses 28 November 2019.
Iin, L. 2016. Dampak Positif dan Negatif Kurikulum 2013. (Online). (https://www.kompasiana.com/larasiin/56f0d6afe422bd2b054dd404/dampak-positif-dan-negatif-kurikulum-2013), diakses 28 November 2019.
Islam, S. 2017. Karakteristik Pendidikan Karakter; Menjawab Tantangan Multidimensional Melalui Implementasi Kurikulum 2013. EDURELIGIA; JURNAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, 1(1): 89–100. (Online). (https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/edureligia/article/view/50), diakses 27 November 2019.
Kamil, A. 2014. Pentingnya Kurikulum Terhadap Proses Pendidikan. (Online). (https://www.kompasiana.com/achmadkamil/55301fbd6ea834692f8b4591/pentingnya-kurikulum-terhadap-proses-pendidikan), diakses 28 November 2019.
Kokoy,  A. 2017.  Dampak Kurikulum 2013(Kurtilas) Pada Siswa SMK. (Online). (http://aikoyyimahberbagiilmu.blogspot.com/2017/02/dampak-kurikulum-2013kurtilas-pada.html),  diakses 28 November 2019.
Machali, I. 2014. Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045. Jurnal Pendidikan Islam, 3(1): 71. (Online). (http://ejournal.uin-suka.ac.id/tarbiyah/index.php/JPI/article/view/1158), diakses 27 November 2019.
Marhaeni, A. A. I. N. 2015. Asesmen Autentik Dan Pendidikan Bermakna: Implementasi Kurikulum 2013. JPI (Jurnal Pendidikan Indonesia), 4(1). (Online). (https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JPI/article/view/4889), diakses 27 November 2019.
Maslani. 2018. Penguatan Pendidikan Karakter dan Kurikulum 2013. (Online). (https://www.kompasiana.com/maslani/5bebc655677ffb17a5418604/penguatan-pendidikan-karakter-dan-kurikulum-2013), diakses 28 November 2019.
Mussolikhah, D.T. & Suputra, I.N. 2015. Implementasi Kurikulum 2013 Pada Program Keahlian Administrasi Perkantoran (APK) SMK Negeri 1 Turen Kabupaten Malang. JPBM (Jurnal Pendidikan Bisnis dan Manajemen), 1(3): 206–213. (Online). (http://journal2.um.ac.id/index.php/jpbm/article/view/1681), diakses 27 November 2019.
Prabowo, D. 2014. Yang Menjadikan Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP. (Online). (https://www.kompasiana.com/danuprbwo/54f5fbe2a333116a7d8b4742/yang-menjadikan-perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp), diakses 28 November 2019.
Rizwan, D. 2019. Merevisi Revolusi Mental Pendidikan Nasional. (Online). (https://www.kompasiana.com/dadanrizwanfauzi/5ccc8a1195760e1b3e2f8dcb/merevisi-revolusi-mental-pendidikan-nasional?page=all), diakses 28 November 2019.
Sari, Y., Syah, I. & Basri, M. 2015. Faktor Terhambatnya Penerapan Kurikulum 2013 Terhadap Guru Tingkat SMA Di Bandar Lampung. PESAGI (Jurnal Pendidikan dan Penelitian Sejarah), 3(2). (Online). (http://jurnal.fkip.unila.ac.id/index.php/PES/article/view/9223), diakses 29 November 2019.
Septiani, N. 2016. Apa Itu Kurikulum. (Online). (http://nunuseptiani.blogspot.com/2016/12/apa-itu-kurikulum.html), diakses 28 November 2019.
Sinambela, P.N.J.M. 2017. Kurikulum 2013 Dan Implementasinya Dalam Pembelajaran. GENERASI KAMPUS, 6(2). (Online). (https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/gk/article/view/7085), diakses 27 November 2019.
Sofi, A. 2013. Memotret Arah Pendidikan Indonesia Pasca Kurikulum 2013. (Online). (https://asmasofi.wordpress.com/2013/05/26/memotret-arah-pendidikan-indonesia-pasca-kurikulum-2013/), diakses 28 November 2019.
Tinambunan, D.D. 2019. Perubahan Kurikulum dan Dampaknya Terhadap Mutu Pendidikan. (Online). (https://diandametinambunan.wordpress.com/2016/12/31/perubahan-kurikulum-dan-dampaknya-terhadap-mutu-pendidikan/), diakses 29 November 2019.
Wahono, R. 2016. Literature Review: Pengantar Dan Metode. (Online). (https://romisatriawahono.net/2016/05/07/literature-review-pengantar-dan-metode/), diakses 28 November 2019.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar