Ruditiya Risky Hadiansyah, Achmad Supriyanto
Universitas Negeri Malang- Jl. Semarang No. 5, Sumbersari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145
Universitas Negeri Malang- Jl. Semarang No. 5, Sumbersari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145
E-mail: rudtya44@gmail.com.
No. HP: 085155288983
Abstract: This
article is intended to review the curriculum changes in Indonesia which are
very different from the previous Indonesian curriculum, the 2013 curriculum in
which there are also character education that is expected to be Change and form
the character of Indonesian nation into Pancasila character. The study here
uses the method of literature review by using several articles and journals
that correspond to the research topic then analyzed and concluded. The result
of the study is in curriculum 2013 is very good for the current Indonesian
because Indonesia experienced a moral crisis.
Key Word: Curriculum,
Character, Indonesian
Abstrak: Artikel
ini dimaksudkan untuk mengulas tentang perubahan kurikulum di Indonesia yang
merupakan perubahan yang sangat berbeda dengan kurikulum Indonesia sebelumnya,
kurikulum 2013 yang didalamnya terdapat pula pendidikan berkarakter yang
diharapkan dapat mengubah dan membentuk karakter bangsa Indonesia menjadi
karakter pancasila. Penilitian disini menggunakan metode literature review
dengan menggunkan beberapa artikel dan jurnal yang sesuai dengan topic
penelitian kemudian dianalisis dan disimpulkan. Hasil dari kajian ialah pada
kurikulum 2013 ini sangat bagus untuk indonesia saat ini karena pada saat ini
Indonesia mengalami krisis moral
Kata kunci: Kurikulum,
Karakter, Indonesia
PENDAHULUAN
Menurut Machali (2014) Sejak Indonesia
merdeka, pendidikan telah mengalami berbagai perubahan dan perbaikan kebijakan
kurikulum. Menurut Anwar (2014) hal
yang sangat menarik untuk dicermati bahwa pada beberapa tahun lalu ini, hanya
dalam jarak waktu kurang dari 10 tahun, pemerintah Indonesia telah mencetuskan
sedikitnya dua kurikulum.
Pertama, Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, kedua
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Artinya hanya
selisih dua tahun saja, kurikulum yang menjadi acuan penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan telah berubah. Pada abad 20-an
kurikulum berganti menyesuaikan perkembangan zaman, biasanya setiap rentang
waktu sepuluh tahun. Namun pada abad ke-21 seperti telah disebutkan, belum
genap lima tahun pemerintah sudah melahirkan dua kurikulum. Tujuh tahun
kemudian pemerintah menggagas kurikulum baru, yang kini dinamakan kurikulum
2013.
Menurut Sinambela (2017) kurikulum 2013 merupakan suatu
kebijakan baru pemerintah dalam bidang pendidikan yang diharapkan mampu untuk
menjawab tantangan dan persoalan yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia ke
depan. titik berat kurikulum 2013 bertujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa agar mampu lebih baik dalam melakukan
observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan) yang
mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran di
sekolah. Objek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan
kurikulum 2013 ini lebih menekankan pada fenomena alam, fenomena sosial, fenomena
seni, dan fenomena budaya. Melalui pendekatan tersebut siswa diharapkan untuk
memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik.
Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya
mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di
zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Atau dengan kata lain, tema
pengembangan kurikulum 2013 adalah agar dapat menghasilkan insan Indonesia yang
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu
mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) secara
terintegrasi.
Tujuan
penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang hal-hal yang mendasari
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menggagas
penerapan kurikulum 2013. Dari hasil penelitian diharapkan masyarakat dapat
memahami alasan Indonesia memerlukan kurikulum baru lagi yang dikenal dengan kurikulum
2013.
METODE
Penelitian
menggunakan metode literature review, menurut kitchenham & charters dalam Wahono (2016)
literature review yaitu mengidentifikasi,
menilai, dan menginterpretasi seluruh temuan-temuan pada suatu topik
penelitian, untuk menjawab pertanyaan penelitian (research question)
yang telah ditetapkan sebelumnya. Maka dapat disimpulkan literature
review yaitu melakukan pengkajian berdasarkan analisis beberapa artikel
atau dokumen. Kemudian dilakukan penghimpunan, mengidentifikasikan, dan menganalisis,
untuk kemudian memberikan analisis data Sesuai dengan tujuan penelitian. Dengan
demikian literature review adalah usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk
menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau
sedang diteliti.
Hasil
Menurut Machali (2014) Kurikulum
(curriculum)
berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang berarti berlari dan currere yang artinya tempat berpacu. Menurut Khoiron Rosyadi dalam Septiani (2016) mengemukakan kurikulum diartikan sebagai sesuatu
yang direncanakan untuk dipelajari oleh anak didik. Menurut
Kamil (2014) Proses kegiatan pembelajaran, akan bisa berjalan
dengan lancar, kondusif, interaktif, dan lain sebagainya apabila pendidikan
bisa dijalankan dengan baik ketika kurikulum menjadi penyangga utama dalam
proses belajar mengajar. Menurut Ali (2016) Pada dasarnya kurikulum berfungsi
sebagai pedoman atau acuan. Menurut Mussolikhah & Suputra (2015) menyebutkan Kurikulum sebagai suatu rancangan
dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis karena seluruh kegiatan
pendidikan bermuara kepada kurikulum. Sehingga
Menurut Sari (2013) menyatakan Jika sekolah dengan kurikulum bagus
yang disertai dengan guru yang profesional, maka proses pembelajaran akan
berjalan denganbaik dan akan menghasilkan lulusan yang baik pula. Tanpa
kurikulum yang sesuai dan tepat akan sangat sulit untuk mencapai tujuan dan
sasaran pendidikan yang diinginkan.
Pada saat Presiden
Jokowi beliau mengeluarkan program kerja yang disebut Revolui mental yang kemudian
di terapkan pada kurikulum di Indonesia. Melalui PPK (penguatan pendidikan
karakter), Menurut Rizwan
(2019) PPK tersebut dilakukan melalui budi pekerti dan
pembangunan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental. Menurut
Haryati
(2013) Pendidikan karakter menjadi sesuatu yang penting
untuk membentuk generasi yang berkualitas. Pendidikan karakter merupakan salah
satu alat untuk membimbing seseorang menjadi orang baik, sehingga mampu
memfilter pengaruh yang tidak baik
Menurut
Sinambela
(2017) pada kurikulum
2013 pembelajaran itu tidak hanya menekankan pada aspek kognitif saja, tetapi
harus meliputi ketiga aspek yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, hal
ini yang membedakan kurikulum 2013 dengan KTSP, Menurut Tinambunan (2019) Alasan pemerintah melakukan perubahan
kurikulum pendidikan yang baru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan
di Indonesia. Akan tetapi tujuan dari pemerintah tidak selalu sejalan dengan
kenyataan di lapangan. menurut Prabowo
(2014) pada
kurikulum 2013 Aspek kompetensi lulusan ada
keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan, sedangkan pada KTSP lebih menekankan pada aspek
pengetahuan, dan menurut Fatkoer (2014) Jumlah jam pelajaran per minggu pada kurikulum
2013 lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP. Menurut
Marhaeni
(2015) Pada Kurikulum 2013, target belajar bukan hanya
kompetensi, tetapi juga pembangunan karakter peserta didik. Hal ini lebih
menegaskan akan perlunya pendidikan karakter yang mengantarkan peserta didik
untuk mencapai tujuan pembelajaran dan sekaligus membangun karakter mereka.
Dengan adanya kurikulum 2013 peserta didik diharapkan dapat mengembangankan
potensi bakat dan minat mereka dan juga membangun karakter peserta didik yang
baik.
Kurikulum memiliki fungsi dan peran yang sangat
penting dan strategis. Meskipun bukan satu-satunya faktor utama keberhasilan
proses pendidikan, kurikulum menjadi petunjuk dan arah terhadap keberhasilan
pendidikan. Kurikulum menjadi penuntun (guide)para pelaksana pendidikan,
pendidik, tenaga kependidikan untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuannya
dalam mengembangkan dan menjabarkan berbagai materi dan perangkat pembelajan. Oleh
karena itu, pendidik dan tenaga kependidikan yang baik adalah yang mampu memahami
kurikulum dan mengimplementasikannya pada proses pembelajaran.
Menurut Atthamimy (2014) Dengan adanya masalah-masalah di kalangan
peserta didik di tanah air, yang menyebabkan penurunan akhlak/karakter
berkebangsaan pada generasi yang akan datang maka dicetuskan pendidikan
karakter bangsa sebagai wujud karakter kebangsaan kepada peserta didik yang ada
pada kurikulum 2013. Kehadiran kurikulum 2013
diharapkan mampu melengkapi kekurangankekurangan yang ada pada kurikulum
sebelumnya. Kurikulum 2013 disusun dengan mengembangkan dan memperkuat sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang. Penekanan pembelajaran diarahkan
pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan sikap
spiritual dan sosial sesuai dengan kerakteristik Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diharapkan akan
menumbuhkan budaya keagamaan (religious
culture) di sekolah.
Dengan
adanya karakteristik pendidikan yang berfokus pada karakter peserta didik. Menurut Islam (2017)
Pelaksanaan pendidikan
karakter di lingkungan pendidikan formal memiliki Pengaruh yang efektif dalam
mengatasi fenomena anarkisme, pengenaan kehendak, perkelahian Pelajar, proliferasi
pengedar narkoba dan pengguna, krisis lingkungan, krisis moral, dan Berbagai
kecenderungan sosial lainnya. Karena pada saat ini Indonesia mengalami krisis
moral yang tinggi hal ini ditandai masih banyak generasi penerus bangsa yang
saat ini sudah tidak menghoramti orang tua lagi dan lain-lain seperti yang
sudah disebutkan. Menurut Dani (2013) Pembangunan karakter yang
menjadi bagian pengembangan dari Kurikulum 2013 ini seharusnya membawa sikap
optimis bagi seluruh bangsa bahwa Kurikulum 2013 ini bisa menjadi salah satu
penawar dari krisis multi dimensi yang disebabkan karena rusaknya karakter
bangsa. Sedangkan menurut Maslani (2018) Penguatan pendidikan karakter dalam Kurikulum 2013
terlihat dalam adanya penambahan diharapkan akan lebih mengintensifkan
penanaman dan penguatan karakter peserta didik dalam mewujudkan manusia
Indonesia yang seutuhnya
Disamping itu kurikulum 2013 juga mempunyai
kelebihan dan kekurangan, menurut Kokoy (2017) kelebihan kurikulum 2013 yaitu Munculnya
pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang terintegrasi dalam tiap
pembelajaran. Serta penilaian dari aspek kognitif, afektif dan psikomotor
sedangkan kekuranganya yaitu Ketidaksiapan guru mennghadapi kurikulum 2013. Dan
Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas. Menurut Iin (2016) Kurikulum harus selalu dikaji dan diperbaharui
untuk mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan globalisasi yang semakin maju. Maka
dari itu Kurikulum tidak selalu digunkan terus selamanya, Kurikulum harus
dikaji terus menerus dan melakukan pengembngan terus menerus untuk menyesuaikan
dengan perkembangan zaman.
SIMPULAN
Perubahan kurikulum 2013 dimaksudkan untuk
melengkapi dan menyempurnakan berbagai kekurangan yang ada pada kurikulum
sebelumnya. Kurikulum 2013 disusun dengan mengembangkan dan memperkuat sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang. Penekanan pembelajaran
diarahkan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat
mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan kerakteristik Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sebagaimana amanat tujuan pendidikan nasional mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan kerakteristik Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sebagaimana amanat tujuan pendidikan nasional mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
dengan munculnya kurikulum 2013 ini diharapkan
dapat mampu mengatasi masalah moral yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia,
dengan segala kebijakan yang ada pada kurkikulum 2013 yang didalamnya memuat
pendidikan karakter yang menuntut siswa mempunyai karakter sesuai dengan bangsa
Indonesia yaitu karakter pancasila
Tetapi disisi lain Kurikulum 2013 tidak selalu
berjalan lancar, Menurut Sofi, (2013)
Meskipun kurikulum 2013 kelak diterapkan, tidak akan bisa
mengubah pendidikan Indonesia menjadi pendidikan berkarakter. Walaupun
didalamnya terdapat mata pelajaran/mata kuliah “Karakter Building”, karena
tetap saja tidak terjadi kesesuain dengan tujuan pendidikan nasional. Ada
beberapa hambatan dalam penerapan Kurikulum 2013 itu sendiri.
DAFTAR RUJUKAN
Ali, Sodiqin, R. 2016. Konsep Dasar
Kurikulum. (Online). (http://rustamalis.blogs.uny.ac.id/2015/09/26/konsep-dasar-kurikulum/),
diakses 28 November 2019.
Anwar, R.
2014. Hal-Hal yang Mendasari Penerapan Kurikulum 2013. Humaniora, 5(1):
97–106. (Online). (http://202.58.182.161/index.php/Humaniora/article/view/2987),
diakses 27 November 2019.
Atthamimy
2014. Pendidikan Karakter Dalam
Perspektif Kurikulum 2013. (Online). (http://atthamimy.blogspot.com/2014/11/pendidikan-karakter-dalam-perspektif.html),
diakses 28 November 2019.
Dani, M.
2013. Kurikulum 2013: Upaya
Memperbaiki Karakter Bangsa. (Online). (http://mdanisuherman.blogspot.com/2013/06/kurikulum-2013-upaya-memperbaiki.html),
diakses 28 November 2019.
Fatkoer, M.
2014. Perbedaan Kurikulum 2013 dan
KTSP. (Online). (https://fatkoer.wordpress.com/2013/07/28/perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp/),
diakses 28 November 2019.
Haryati, S.
2013. Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum 2013. 21. (Online).
(https://lib.untidar.ac.id/wp-content/uploads/2017/01/Pendidikan-Karakter-dalam-kurikulum.pdf),
diakses 28 November 2019.
Iin, L.
2016. Dampak Positif dan Negatif Kurikulum 2013. (Online). (https://www.kompasiana.com/larasiin/56f0d6afe422bd2b054dd404/dampak-positif-dan-negatif-kurikulum-2013),
diakses 28 November 2019.
Islam, S.
2017. Karakteristik Pendidikan Karakter; Menjawab Tantangan Multidimensional
Melalui Implementasi Kurikulum 2013. EDURELIGIA; JURNAL PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM, 1(1): 89–100. (Online).
(https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/edureligia/article/view/50), diakses 27
November 2019.
Kamil, A.
2014. Pentingnya Kurikulum Terhadap Proses Pendidikan. (Online). (https://www.kompasiana.com/achmadkamil/55301fbd6ea834692f8b4591/pentingnya-kurikulum-terhadap-proses-pendidikan),
diakses 28 November 2019.
Kokoy, A. 2017. Dampak
Kurikulum 2013(Kurtilas) Pada Siswa SMK. (Online). (http://aikoyyimahberbagiilmu.blogspot.com/2017/02/dampak-kurikulum-2013kurtilas-pada.html),
diakses 28 November 2019.
Machali, I.
2014. Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun
2045. Jurnal Pendidikan Islam, 3(1): 71. (Online).
(http://ejournal.uin-suka.ac.id/tarbiyah/index.php/JPI/article/view/1158),
diakses 27 November 2019.
Marhaeni, A.
A. I. N. 2015. Asesmen Autentik Dan Pendidikan Bermakna: Implementasi Kurikulum
2013. JPI (Jurnal Pendidikan Indonesia), 4(1). (Online). (https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JPI/article/view/4889),
diakses 27 November 2019.
Maslani.
2018. Penguatan Pendidikan Karakter
dan Kurikulum 2013. (Online). (https://www.kompasiana.com/maslani/5bebc655677ffb17a5418604/penguatan-pendidikan-karakter-dan-kurikulum-2013),
diakses 28 November 2019.
Mussolikhah,
D.T. & Suputra, I.N. 2015. Implementasi Kurikulum 2013 Pada Program
Keahlian Administrasi Perkantoran (APK) SMK Negeri 1 Turen Kabupaten Malang. JPBM
(Jurnal Pendidikan Bisnis dan Manajemen), 1(3): 206–213. (Online).
(http://journal2.um.ac.id/index.php/jpbm/article/view/1681), diakses 27
November 2019.
Prabowo, D.
2014. Yang Menjadikan Perbedaan
Kurikulum 2013 dan KTSP. (Online). (https://www.kompasiana.com/danuprbwo/54f5fbe2a333116a7d8b4742/yang-menjadikan-perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp),
diakses 28 November 2019.
Rizwan, D.
2019. Merevisi Revolusi Mental Pendidikan Nasional. (Online). (https://www.kompasiana.com/dadanrizwanfauzi/5ccc8a1195760e1b3e2f8dcb/merevisi-revolusi-mental-pendidikan-nasional?page=all),
diakses 28 November 2019.
Sari, Y., Syah, I. & Basri, M. 2015.
Faktor Terhambatnya Penerapan Kurikulum 2013 Terhadap Guru Tingkat SMA Di
Bandar Lampung. PESAGI (Jurnal Pendidikan dan Penelitian Sejarah), 3(2).
(Online). (http://jurnal.fkip.unila.ac.id/index.php/PES/article/view/9223),
diakses 29 November 2019.
Septiani, N.
2016. Apa Itu Kurikulum. (Online).
(http://nunuseptiani.blogspot.com/2016/12/apa-itu-kurikulum.html), diakses 28
November 2019.
Sinambela,
P.N.J.M. 2017. Kurikulum 2013 Dan Implementasinya Dalam Pembelajaran. GENERASI
KAMPUS, 6(2). (Online). (https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/gk/article/view/7085),
diakses 27 November 2019.
Sofi, A.
2013. Memotret Arah Pendidikan
Indonesia Pasca Kurikulum 2013. (Online). (https://asmasofi.wordpress.com/2013/05/26/memotret-arah-pendidikan-indonesia-pasca-kurikulum-2013/),
diakses 28 November 2019.
Tinambunan,
D.D. 2019. Perubahan Kurikulum dan
Dampaknya Terhadap Mutu Pendidikan. (Online). (https://diandametinambunan.wordpress.com/2016/12/31/perubahan-kurikulum-dan-dampaknya-terhadap-mutu-pendidikan/),
diakses 29 November 2019.
Wahono, R.
2016. Literature Review: Pengantar Dan Metode. (Online). (https://romisatriawahono.net/2016/05/07/literature-review-pengantar-dan-metode/),
diakses 28 November 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar